Hukum Bersalaman dengan lawan jenis

Bagi masyarakat yang telah mengenal tradisi bersalaman, biasanya mereka melakukannya dengan maksud atau beberapa motivasi. Pertama, bersalaman untuk meminta maaf atas kesalahannya. Kedua, bersalaman untuk tanda persahabatan. Ketiga, bersalaman karena kedua belah pihak telah lama tak berjumpa. Keempat, bersalaman karena untuk mempererat tali silaturrahmi. Sejalan dengan motivasi di atas, dalam praktik keseharian, tradisi bersalaman demikian mengakar kuat dilakukan oleh anak kepada orang tua, murid kepada guru, bawahan kepada atasan, dan oleh masing-masing sahabat terdekat.

Tradisi bersalaman dalam kondisi demikian sangat dianjurkan oleh agama. Bahkan ada satu hadis yang menjelaskan tentang terampuninya dosa seseorang yang senantiasa memelihara tradisi bersalaman. ''Bila dua orang muslim saling berjumpa, lalu keduanya bersalaman, kata Nabi SAW, maka kedua orang itu akan diampuni dosanya sebelum keduanya berpisah.

Tapi bagaimana hukumnya bersalaman dengan lawan jenis yang bukan mahrom?

Alasan-alasan berikut :
  1. Tidak pernah ada Hadist yang meriwayatkan adanya kebiasaan berjabat tangan antara laki-laki dengan perempuan pada masa Rasulullah.
  2. Rasulullah sendiri tidak pernah melakukan hal tersebut (berjabat tangan dengan lawan jenis bukan mahrom);
  3. Sebagai tindakan preventif terhadap efek negatif yang mungkin ditimbulkan dari jabat tangan, seperti timbulnya nafsu birahi karena bersentuhan kulit secara langsung dengan lawan jenis, mengetahui kekurangan ataupun kelebihan kondisi kulit tangan yang dimiliki lawan jenis, serta hal-hal lain yang sedikit demi sedikit dapat menjadi racun bagi masa depan seorang muslim/muslimah.
Hindarilah berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahrom dengan cara bijak dan sopan seperti mencoba gaya salaman orang Sunda yaitu merapatkan kedua telapak tangan dan mendekatkan di bawah dagu sambil menunduk memberi rasa hormat, ini segera dilakukan sebelum orang tersebut mendekati kita sehingga ada jarak.

Dengan cara ini lawan jenis tidak akan merasa tersinggung atas sikap kita menolak mereka berjabat tangan. Dan yang perlu digaris bawahi semua ini dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata-mata untuk menjauhi perbuatan dosa (haram).